Vonis Kafir dalam Timbangan Islam

Diskon 10%
Rp. 16,000
Rp. 14,400
Anda Hemat: Rp. 1,600
Tidak ada Stok
Opsi Pengiriman

— JNE

— J&T

— Pos Indonesia

— Dll ...

Opsi Pembayaran

Informasi

Penerbit
Pustaka Imam Asy Syafii
Penulis
  • Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al Jibrin
Kode Buku
  • VKTI
ISBN
  • 978-979-3536-972
Dimensi Buku
  • 12,5 x 19 cm
Kemasan Buku
  • Soft Cover
Berat Buku
  • 100 gr
Jumlah Halaman
  • XVI + 84 Halaman B/W
Jenis Kertas
  • HVS
Cetakan Buku
  • Cetakan 1
Temukan Karya Lainnya

Deskripsi


Masalah takfir atau vonis kafir memang bagian dari ajaran Islam. Namun, jika tidak hati hati dalam penerapannya, dan apalagi jika dilakukan oleh orang yang tidak memiliki wewenang untuk itu, maka menerapkannya akan sangat berbahaya. Orang yang memvonis kafir saudaranya sesama Muslim, apabila tidak tepat sasaran, niscaya vonis itu akan kembali kepada dirinya. Lalu, bagaimana hukum vonis kafir dalam Islam?


Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda (artinya):  Siapapun yang mengatakan kepada saudaranya: ’Hai kafir’, maka salah satu dari keduanya telah pantas menyandang sebutan tersebut. Jika tuduhannya itu tepat, (berarti kafirlah orang yang dituduh itu). Akan tetapi, jika tidak demikian, niscaya tuduhan itu akan kembali kepada dirinya. (HR. Muslim).


Lebih gawat lagi apabila yang menerima vonis kafir adalah penguasa Muslim. Dampaknya bisa merembet  kepada sesuatu yang dapat mengancam keamanan negara, seperti kudeta dan angkat senjata serta pertumpahan darah dan kerusakan negeri. Risalah kecil Vonis Kafir dalam Timbangan Islam ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang benar dalam menyikapi masalah tersebut. Buku ini membahas tentang apa itu vonis kafir dan bagaimana hukumnya dalam Islam. Pembahasan dalam buku ini didukung dalil yang shahih dari al Quran dan hadits. Dengan bekal pengetahuan yang terdapat dalam buku Vonis Kafir dalam Timbangan Islam ini, semoga ummat Islam lebih bijak dalam menyikapi masalah vonis kafir. Amin.

Produk lain yang mungkin anda tertarik
  • Terlaris