Fatwa-Fatwa Jual Beli

Rp. 120,000
Tidak ada Stok
 
Opsi Pengiriman

— JNE

— J&T

— Pos Indonesia

— Dll ...

Opsi Pembayaran

Informasi

Penerbit
Pustaka Imam Asy Syafii
Penulis
  • Ahmad bin Abdurrazzaq ad Duwaisy
Kode Buku
  • FJB
ISBN
  • 979-3536-51-9
Dimensi Buku
  • 17 x 24 cm
Kemasan Buku
  • Hard Cover
Berat Buku
  • 450 gr
Jumlah Halaman
  • XXVI + 576 Halaman B/W
Jenis Kertas
  • HVS
Cetakan Buku
  • Cetakan 3
Temukan Karya Lainnya

Deskripsi


Jual beli dalam Islam mendapat perhatian khusus dalam ilmu fiqih. Pasalnya, ada begitu banyak persoalan dan kesalahan yang terjadi dalam aktivitas ekonomi, seperti jual beli (transaksi), tabungan, tukar-menukar mata uang, saham, kartu kredit,  riba, dan lainnya. Masyarakat tentu saja tidak lepas dari aktivitas ekonomi dalam kehidupannya, mulai dari yang sifatnya sederhana, sedang, hingga yang besar. Nabi Muhammad adalah seorang pedagang. Artinya, aktivitas jual beli telah ada sejak zaman Rasulullah. Tidak ada yang salah dengan jual-beli dalam Islam. Yang salah adalah ketika transaksi tersebut diwarnai dengan riba, kecurangan, dan perbuatan lainnya yang tidak dibenarkan dalam Agama Islam.

Allah Subhanahu wa Taala dalam al Quran surat Al Baqarah ayat 2 berfirman, yang artinya: Allah menghalalkan jual beli dan mengaramkan riba. Artinya, jual beli memiliki landasan yang kuat dalam Agama Islam.

Buku Fatwa-Fatwa Jual Beli ini merupakan kumpulan fatwa para ulama terkemuka dan mengerti betul hukum syariat terkait berbagai persoalan yang terjadi dalam dunia ekonomi dewasa ini. Pembahasannya mencakup berbagai tema penting  yang saat ini menyedot perhatian banyak orang. Seperti diketahui, transaksi di era saat ini sudah sangat berbeda dengan transaksi di zaman Rasulullah. Bagaimana fatwa jual beli dan aktivitas dagang seperti pembelian secara online, kartu kredit, dan semacamnya menurut para ulama?

Pembahasan setiap tema dalam Buku Fatwa-Fatwa Jual Beli ini disajikan dengan sistematika yang relevan, sehingga pembaca akan dengan mudah menemukan jawabannya. Jawaban atau fatwa jual-beli yang dikeluarkan juga tidak bertele tele, tetapi langsung ke inti persoalan yang diajukan; haram, halal, larangan atau hal yang diperbolehkan, dengan tinjauan syariat dan dalilnya dalam al Quran maupun hadits.

Kitab Fatwa-Fatwa Jual Beli ini tidak hanya layak dibaca, tetapi juga penting untuk dijadikan sebagai pedoman bagi ummat Islam. Lebih dari pada itu, buku ini bisa dijadikan sebagai barometer tentang praktik ekonomi masyarakat dewasa ini apakah sudah sesuai syariat Islam atau atau belum. Dengan demikian, transaksi ekonomi yang kita dilakukan bersih dan halal, sesuai dengan tuntunan syariat.

Produk lain yang mungkin anda tertarik
  • Terlaris