Sekali Lagi, Haramkah Isbal?

Diskon 10%
Rp. 10,000
Rp. 9,000
Anda Hemat: Rp. 1,000
Ada Stok
+
Opsi Pengiriman

— JNE

— J&T

— Pos Indonesia

— Dll ...

Opsi Pembayaran

Marketplace


  


Informasi

Penerbit
Pustaka Imam Asy Syafii
Penulis
  • Abdul Hakim bin Amir Abdat
Kode Buku
  • HI
ISBN
  • 978-602-9183-689
Dimensi Buku
  • 11 x 15 cm
Kemasan Buku
  • Soft Cover
Berat Buku
  • 50 gr
Jumlah Halaman
  • 56 Halaman
Jenis Kertas
  • HVS
Cetakan Buku
  • Cetakan 3
Temukan Karya Lainnya

Deskripsi


Isbal adalah praktek mengenakan pakaian yang menjulur melebihi mata kaki. Sebenarnya, pandangan pakar ilmu fiqih maupun para ulama tentang isbal masih bervariasi. Sebagian ulama mengharamkannya, namun sebagian lagi mengatakan isbal hukumnya makruh. Faktanya, memanjangkan kain sarung, celana, gamis, dan sebagainya di bawah mata kaki menjadi bagian dari gaya berbusana bagi kalangan tertentu. Lalu, bagaimana hukum Isbal menurut syariat Islam? Haramkah?

Buku Sekali Lagi, Haramkah Isbal akan menjawab keraguan kaum muslim tentang hukum Isbal. Buku ini membahas masalah isbal dari kedua sudut pandang, yakni golongan yang dengan tegas melarang isbal dan mengancam pelakunya dengan Neraka dan golongan yang mengindikasikan bahwa larangan tidak bersifat mutlak tetapi dikaitkan dengan kondisi tertentu saja.

Kitab kecil Sekali Lagi, Haramkah Isbal mencoba mendudukkan permasalah tentang hukum isbal dengan cermat dengan membahas dalil yang disodorkan oleh kedua sisi. Masing-masing dalil dicermati secara seksama, sehingga menghasilkan kesimpulan yang memuaskan.

 

Haramkah Isbal?

Jika haram, dalam kondisi apa?

Jika makruh, dalam kondisi apa?

Apakah isbal sebuah larangan atau anjuran untuk tidak dilaksanakan saja?


Dapatkan jawabannya dalam buku Sekali Lagi, Haramkah Isbal. Semoga buku kecil ini dapat menjadi acuan bagi kita dalam berbusana sesuai syariat Islam. Amin.

Produk lain yang mungkin anda tertarik
  • Terlaris